Demo Mahasiswa pada Tanggal 24-09-2019
Sebuah aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa-mahasiswa dari berbagai universitas dikarenakan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang, satu diantaranya RUU KUHP, dan menolak UU KPK yang baru saja disahkan DPR. Para mahasiswa juga menilai bahwa UU KPK yang baru akan membuat pemberantasan korupsi di tanah air menjadi lemah.
Demo mahasiswa ini juga digelar serentak di banyak wilayah indonesia. Diantaranya dari Aceh, Jakarta, Bandung, Serang, Banyumas, Jember, Yogykarta, Kendari, Semarang, Surabaya, Malang, Makassar, Samarinda, Bali, dan berbagai kota lainnya.
Demo mahasiswa ini juga digelar serentak di banyak wilayah indonesia. Diantaranya dari Aceh, Jakarta, Bandung, Serang, Banyumas, Jember, Yogykarta, Kendari, Semarang, Surabaya, Malang, Makassar, Samarinda, Bali, dan berbagai kota lainnya.
Ada tujuh poin tuntutan mahasiswa kepada pemerintah dan DPR. Tujuh tuntutan itu antara lain:
1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Penolakan yang dilakukan mahasiswa membuat Presiden Jokowi menggelar rapat dengan DPR di Istana Presiden, Jakarta. Mereka membahas RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, UU KPK yang ditolak oleh mahasiswa. Hasil dari rapat tersebut adalah mereka sepakat pengesahan RUU KUHP dan beberapa RUU lain yang sedianya dilakukan dalam paripurna DPR, Selasa (24/9) ditunda hingga masa DPR 2019-2024.
Mendegar hasil dari rapat tersebut tentu membuat mahasiswa merasa kecewa dikarenakan keputusan tersebut tidak menjawab tuntutan dari para mahasiswa. Tetapi hal tersebut tidak memadamkan semangat dari para mahasiswa untuk tetap menuntut UU KPK yang baru dibatalkan. Mereka juga meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK, namun Presiden Jokowi tetap tidak mau mengeluarkan Perppu KPK.
Presiden Jokowi juga ingin mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Kamis (26/9) di Istana. Namun, undangan dari Presiden itu di tolak oleh perwakilan BEM dikarenakan beberapa alasan, yang pertama adalah karena kalangan mahasiswa pada saat itu sedang berduka karena meninggalnya dua rekan mereka di Kendari, Sulawesi Tenggara. Alasan kedua, adalah dikarenakan mahasiswa memiliki pengalaman buruk terkait pertemuan dengan Presiden sebelum ini yaitu pada tahun 2015. Untuk itu sebagai gantinya, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menawarkan dua syarat jika Presiden menghendaki pertemuan dengan mereka. Pertama, pertemuan itu harus dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara langsung, yang kedua adalah aliansi meminta Presiden memenuhi tuntuan Maklumat Tuntaskan Reformasi, yang sudah disampaikan melalui berbagai media dan aksi di jalan.
Dengan adanya demo yang dilaksanakan para mahasiswa sebagai bentuk perwakilan dari suara rakyat- rakyat Indonesia seharusnya dapat membuat kita semua berpikir lebih kritis dan lebih bijaksana lagi dengan kebijakan - kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah. Saya juga berharap aksi yang dilakukan para mahasiswa ini dapat membuat pemerintah melibatkan para rakyat dan lebih terbuka lagi apabila ingin meluncurkan kebijakan - kebijakan yang baru.
Demikian yang ingin saya sampaikan, saya mohon maaf bila ada salah pengetikan
Terima kasih.
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-4722609/ini-7-tuntutan-mahasiswa-yang-demo-di-depan-dpr
Mendegar hasil dari rapat tersebut tentu membuat mahasiswa merasa kecewa dikarenakan keputusan tersebut tidak menjawab tuntutan dari para mahasiswa. Tetapi hal tersebut tidak memadamkan semangat dari para mahasiswa untuk tetap menuntut UU KPK yang baru dibatalkan. Mereka juga meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK, namun Presiden Jokowi tetap tidak mau mengeluarkan Perppu KPK.
Presiden Jokowi juga ingin mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Kamis (26/9) di Istana. Namun, undangan dari Presiden itu di tolak oleh perwakilan BEM dikarenakan beberapa alasan, yang pertama adalah karena kalangan mahasiswa pada saat itu sedang berduka karena meninggalnya dua rekan mereka di Kendari, Sulawesi Tenggara. Alasan kedua, adalah dikarenakan mahasiswa memiliki pengalaman buruk terkait pertemuan dengan Presiden sebelum ini yaitu pada tahun 2015. Untuk itu sebagai gantinya, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menawarkan dua syarat jika Presiden menghendaki pertemuan dengan mereka. Pertama, pertemuan itu harus dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara langsung, yang kedua adalah aliansi meminta Presiden memenuhi tuntuan Maklumat Tuntaskan Reformasi, yang sudah disampaikan melalui berbagai media dan aksi di jalan.
Dengan adanya demo yang dilaksanakan para mahasiswa sebagai bentuk perwakilan dari suara rakyat- rakyat Indonesia seharusnya dapat membuat kita semua berpikir lebih kritis dan lebih bijaksana lagi dengan kebijakan - kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah. Saya juga berharap aksi yang dilakukan para mahasiswa ini dapat membuat pemerintah melibatkan para rakyat dan lebih terbuka lagi apabila ingin meluncurkan kebijakan - kebijakan yang baru.
Demikian yang ingin saya sampaikan, saya mohon maaf bila ada salah pengetikan
Terima kasih.
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-4722609/ini-7-tuntutan-mahasiswa-yang-demo-di-depan-dpr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar