Minggu, 24 November 2019

Pengungsi Negara


Pengungsi Negara

Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi, mendefinisikan pengungsi sebagai “orang yang dikarenakan oleh ketakutan yang beralasan akan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial dan partai politik tertentu, berada diluar Negara kebangsaannya dan tidak menginginkan perlindungan dari Negara tersebut.”

Ketika pengungsi meninggalkan negara asal atau tempat tinggalnya, mereka meninggalkan hidup, rumah, kepemilikan dan keluarganya.

Pengungsi tersebut tidak dapat dilindungi oleh negara asalnya karena mereka terpaksa meninggalkan negaranya. Karena itu, perlindungan dan bantuan kepada mereka menjadi tanggung jawab komunitas internasional.

Pengungsi Negara di Indonesia
Lebih dari 1.000 pengungsi asing kini mendiami gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di tengah penolakan warga sekitar yang mencemaskan masalah keamanan dan kesehatan.

"Jika kamu terjebak macet selama satu jam, kamu bisa jadi sangat kesal. Bayangkan, pengungsi-pengungsi di sini ada yang sudah stuck selama5-7 tahun di negara transit," ujar seorang pengungsi asal Afganistan, Zakir Hussain, menanggapi penolakan warga terhadap keberadaan para pengungsi.

"Cobalah mengerti permasalahan kami."

Zakir, yang pertama menginjakkan kaki di Indonesia dua tahun lalu, setelah sebelumnya mengungsi di Pakistan, kini bernaung di tempat penampungan pengungsi sementara di Kalideres, Jakarta Barat.

Farzad Hussaini menolak ajakan kami untuk makan siang bersama. Dan, meski saat itu cuaca Jakarta sedang terik, pengungsi asal Afghanistan itu tak mau banyak minum. Air mineral botolan di tangannya hanya sesekali diteguk, sedikit demi sedikit, sekedar membasahi bibir.

"Aku sudah makan tadi," kata dia dalam Bahasa Inggris yang tak terlalu lancar kepada Liputan6.com, Selasa 9 Juli 2019. "Bukannya tak ingin. Tapi kalau aku sering makan dan minum, aku akan sering ke toilet. Padahal, kalau ke toilet harus bayar. Uangku tak untuk dihambur-hamburkan hanya untuk ke toilet."

Sebisa mungkin, Farzad menghindari toilet. Sekali masuk harus bayar Rp 5.000. Mandi, pipis, atau ke kakus sama tarifnya. Itu terlalu mahal buat kantongnya yang nyaris kering kerontang. Maksimum ia dua kali ke toilet dalam sehari. Tidak boleh lebih!

Sesekali, pemuda kurus itu membawa pakaiannya yang kotor ke toilet. 'Sambil menyelam minum air', sambil mandi ia menumpang cuci baju. Farzad hanya punya sekitar lima helai pakaian, atasan dan celana pemberian yang sudah kusam. 

Masalah yang dialami para pengungsi :
-      Tidak diterima kerja
-      Sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari
-      Mengalami Trauma

UNHCR: Lebih dari 70 juta orang mengungsi di seluruh dunia
Jumlah orang yang melarikan diri dari perang, penganiayaan, dan konflik melebihi 70 juta orang secara global pada tahun lalu - jumlah tertinggi dalam hampir 70 tahun selama badan PBB yang menangani pengungsi melakukan aktivitasnya.

Hampir 70,8 juta orang yang dipindahkan secara paksa lebih banyak 2,3 juta dari tahun sebelumnya, demikian laporan tahunan Global Trends UNHCR.

Beberapa pengungsi memilih negara negara seperti berikut :



Kesimpulan :
Pemerintah seharusnya memiliki beberapa solusi untuk membantu para pengungsi sehingga tidak mengganggu masyarakat Indonesia, tetapi masyarakat Indonesia pun juga seharusnya lebih mengerti dan bersimpati terhadap para pengungsi negara yang berada di Indonesia ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BTS Pembuatan Design Halaman Web Login / Sign-Up

Berikut merupakan BTS pembuatan Desain Laman Login/Sign-Up