Pengungsi Negara
Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi, mendefinisikan
pengungsi sebagai “orang yang dikarenakan oleh ketakutan yang beralasan akan
penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan
dalam kelompok sosial dan partai politik tertentu, berada diluar Negara
kebangsaannya dan tidak menginginkan perlindungan dari Negara tersebut.”
Ketika pengungsi meninggalkan negara asal atau tempat
tinggalnya, mereka meninggalkan hidup, rumah, kepemilikan dan keluarganya.
Pengungsi tersebut tidak dapat dilindungi oleh negara
asalnya karena mereka terpaksa meninggalkan negaranya. Karena itu, perlindungan
dan bantuan kepada mereka menjadi tanggung jawab komunitas internasional.
Pengungsi Negara di Indonesia
Lebih dari 1.000 pengungsi asing kini mendiami gedung
milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di tengah penolakan warga sekitar yang
mencemaskan masalah keamanan dan kesehatan.
"Jika kamu terjebak macet selama satu jam, kamu bisa
jadi sangat kesal. Bayangkan, pengungsi-pengungsi di sini ada yang sudah stuck
selama5-7 tahun di negara transit," ujar seorang pengungsi asal
Afganistan, Zakir Hussain, menanggapi penolakan warga terhadap keberadaan para
pengungsi.
"Cobalah mengerti permasalahan kami."
Zakir, yang pertama menginjakkan kaki di Indonesia dua
tahun lalu, setelah sebelumnya mengungsi di Pakistan, kini bernaung di tempat
penampungan pengungsi sementara di Kalideres, Jakarta Barat.
Farzad Hussaini menolak ajakan kami untuk makan siang
bersama. Dan, meski saat itu cuaca Jakarta sedang terik, pengungsi asal
Afghanistan itu tak mau banyak minum. Air mineral botolan di tangannya hanya
sesekali diteguk, sedikit demi sedikit, sekedar membasahi bibir.
"Aku sudah makan tadi," kata dia dalam Bahasa
Inggris yang tak terlalu lancar kepada Liputan6.com, Selasa 9 Juli 2019.
"Bukannya tak ingin. Tapi kalau aku sering makan dan minum, aku akan
sering ke toilet. Padahal, kalau ke toilet harus bayar. Uangku tak untuk
dihambur-hamburkan hanya untuk ke toilet."
Sebisa mungkin, Farzad menghindari toilet. Sekali masuk
harus bayar Rp 5.000. Mandi, pipis, atau ke kakus sama tarifnya. Itu terlalu
mahal buat kantongnya yang nyaris kering kerontang. Maksimum ia dua kali ke
toilet dalam sehari. Tidak boleh lebih!
Sesekali, pemuda kurus itu membawa pakaiannya yang kotor
ke toilet. 'Sambil menyelam minum air', sambil mandi ia menumpang cuci baju.
Farzad hanya punya sekitar lima helai pakaian, atasan dan celana pemberian yang
sudah kusam.
Masalah yang dialami para pengungsi :
- Tidak
diterima kerja
- Sulit
untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari
- Mengalami
Trauma
UNHCR: Lebih dari 70 juta orang mengungsi di
seluruh dunia
Jumlah orang yang melarikan diri dari perang,
penganiayaan, dan konflik melebihi 70 juta orang secara global pada
tahun lalu - jumlah tertinggi dalam hampir 70 tahun selama badan PBB yang
menangani pengungsi melakukan aktivitasnya.
Hampir 70,8 juta orang yang dipindahkan secara paksa lebih
banyak 2,3 juta dari tahun sebelumnya, demikian laporan tahunan Global Trends
UNHCR.
Beberapa pengungsi memilih negara negara seperti berikut :
Kesimpulan :
Pemerintah seharusnya memiliki beberapa solusi untuk membantu
para pengungsi sehingga tidak mengganggu masyarakat Indonesia, tetapi masyarakat
Indonesia pun juga seharusnya lebih mengerti dan bersimpati terhadap para
pengungsi negara yang berada di Indonesia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar